Tampilkan postingan dengan label Jawa dalam Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jawa dalam Berita. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Oktober 2023

Peringati Hari Batik Nasional, Mendikbduristek Resmikan Museum Batik Indonesia

Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional (HBN) 2023, hari ini (2/10) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, meresmikan Museum Batik Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Batik Indonesia (YBI), serangkaian kegiatan edukatif untuk mendukung pelestarian batik nusantara diselenggarakan di Museum Batik Indonesia yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

Perayaan HBN 2023 yang mengusung tema “Batik, Bangkit!” ini turut dihadiri oleh Ibu Negara Republik Indonesia, Iriana Joko Widodo dan Ibu Wakil Presiden, Wury Ma’ruf Amin.

Mendikbudristek dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kekayaan warisan leluhur yang dimiliki bangsa Indonesia. “Warisan leluhur seperti benda-benda bersejarah, pengetahuan, adat istiadat, karya seni, serta tradisi yang terus bertahan dari generasi ke generasi turut membentuk peradaban bangsa serta membawa Indonesia ke panggung internasional berkat pengakuan sebagai warisan dunia.”

Pada 2009, batik ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO. Selain karena keunikan teknik menghias kain dan keindahan motifnya, pengakuan batik sebagai warisan dunia adalah karena di setiap helai kain batik terkandung nilai budaya dan makna filosofis yang berkaitan erat dengan siklus kehidupan manusia Indonesia.

“Oleh karena itu, kita punya tanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan tradisi batik dan semua warisan leluhur yang kita miliki,” lanjut Menteri Nadiem.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa terobosan Merdeka Berbudaya juga membuka peluang seluas-luasnya bagi seniman, pelaku budaya, organisasi dan lembaga kebudayaan, serta seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam mengembangkan kekayaan budaya.

“Kemendikbudristek berupaya memastikan agar batik dan seluruh warisan peninggalan leluhur tidak hanya dirawat, tapi juga terus dikembangkan. Dengan demikian, warisan budaya kita dapat terus relevan dengan perkembangan zaman serta mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan,” kata Mendikbudristek.

Terdapat 125 pembatik berkumpul di Museum Batik Indonesia hari ini. Kehadiran para pembatik untuk bersama-sama membatik beragam motif yang mewakili 33 daerah di Indonesia. Bahkan di antara mereka ada pula pembatik sekelas maestro yang turut berpartisipasi.

Wakil Ketua Yayasan Batik Indonesia, Diana Santosa menegaskan bahwa Hari Batik Nasional 2023 diadakan dengan melibatkan para pembatik dari seluruh Indonesia yang mewakili daerah masing-masing. Tujuannya untuk mengedukasi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda agar mereka dapat lebih memahami batik secara mendalam.

“Memahami bahwa batik bukanlah sebuah ‘tren’, melainkan sebuah warisan budaya yang harus dijaga. Mengedukasi mereka bahwa batik bukan sekedar kain tradisional yang memiliki beragam motif dan warna, tapi merupakan karya adiluhur yang memiliki makna dan filosofis mendalam pada setiap proses pembuatannya,” jelas Dian.

Menutup sambutannya, Mendikbudristek menyampaikan, “Melalui peristiwa bersejarah yang didukung penuh oleh Ibu Negara ini, yang semoga nantinya berhasil memecahkan rekor MURI, besar harapan saya agar ada semakin banyak generasi muda yang semakin tertarik mempelajari dan mendalami kemampuan membatik. Juga lahir para pegiat batik muda dengan inovasi dan kreasi yang berkontribusi pada perkembangan batik di masa selanjutnya.”

Museum Batik Indonesia Sebagai Pusat Pelestarian
Museum Batik Indonesia memegang peran penting dalam menopang ekosistem dunia batik yang lebih berkelanjutan. “Peresmian Museum Batik Indonesia merupakan titik tolak dalam memperkuat upaya menghadirkan sarana penyebaran pengetahuan mengenai batik di Nusantara serta membukakan akses kepada masyarakat luas untuk mengenal batik dengan lebih mendalam,” jelas Mendikbudristek.

Optimisme tersebut sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa upaya untuk memperkenalkan, melestarikan, dan mengembangkan batik harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama sebagai warga negara Indonesia karena batik merupakan wajah dan budaya yang merepresentasikan kehormatan Bangsa Indonesia.

Dinaungi Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) yang dibentuk pada 1 September 2023 lalu, Museum Batik Indonesia memiliki misi untuk terus meningkatkan profesionalisme pengelolaan museum, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan pelestarian batik melalui ruang kolaborasi bersama komunitas dan organisasi lainnya yang memiliki visi yang sama.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menjelaskan, sejalan dengan tugas dan fungsi BLU MCB untuk mengelola permuseuman secara nasional, museum sebagai pusat pelestarian batik dapat menjadi fasilitas publik serta sarana edukasi dan rekreasi yang optimal. “Kami menyambut baik upaya kolaborasi berbagai pihak dengan museum, seperti yang kami laksanakan bersama YBI hari ini. Tujuannya untuk bersama-sama memberikan warisan pengetahuan kepada generasi penerus,” ujarnya.

Museum Batik Indonesia memiliki fungsi untuk mewadahi berbagai kalangan untuk mengenal, memahami, hingga belajar memproduksi. “Batik merupakan salah satu alat diplomasi budaya yang saat ini telah diakui di dunia internasional. Sehingga salah satu tugas museum adalah untuk menjadikan pengetahuan tentang batik, serta pengembangan dan pemanfaatannya tetap berkelanjutan tidak hanya untuk Indonesia, tapi juga dunia,” pungkas Hilmar.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Sekretariat Jenderal

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Rabu, 10 Juli 2019

Europalia 2017, Menjawab Keberagaman Indonesia Di Tanah Eropa

Indonesia akan menjadi negara tamu di pagelaran budaya akbar Europalia yang diselenggarakan di Belgia. Europalia 2017 bersama dengan tim yang dipangku oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia akan menampilkan budaya tradisional dan kontemporer dengan mengangkat keberagaman seni dan budaya di Indonesia. Saat ini berbagai persiapan tengah dilakukan, termasuk penyelesaian pembuatan produksi dari masing-masing karya terpilih.

Tenaga Ahli Cagar Budaya dan Saintifik Komite Europalia Idham Setiadi menyatakan, ada sekitar 400 artefak yang nantinya akan dipamerkan selama acara berlangsung. Tak hanya itu, keberadaan Indonesia di pameran tersebut merupakan langkah baik mengingat secara historis, Indonesia dan Eropa memiliki hubungan erat yang cukup signifkan. Khususnya di bidang kebudayaan, sejarah dan antropologi.

“Karena dari studi-studi kebudayaan, sejarah dan antropologi itu dimulai dari sana (Eropa). Kami terus melakukan dialog, kerjasama dan sebagainya. Indonesia sudah waktunya untuk memperlihatkan apa misi kita. Bukan hanya memperlihatkan keindahan tapi juga ide yang kita punya. Baik dari seniman atau pada ahli yang akan tampil di sana,” urainya saat di acara Press Brief Europalia Arts Festival Indonesia, Museum Nasional, Jakarta Pusat.

Idham melanjutkan, ratusan artefak yang akan dibawa berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Mulai itu Aceh, Nias hingga ke Papua. Proses pemilihan berdasarkan kesepakatan antara pihak Indonesia dan Eropa, dan lebih menekankan pada arti keberagaman dalam kebudayaan.

“Dapat dilihat dari koleksinya nanti di sana. Sebab apa yang menurut kita menarik belum tentu dianggap mereka menarik. Karena biar bagaimana pun audience utamanya ialah orang Belgia. Nanti pameran ini tidak hanya ada di Belgia melainkan ada di 8 negara Eropa lainnya. Tentunya apa yang ditampilkan harus menjawab pertanyaan yang mereka miliki tentang keberagaman Indonesia. Seperti diketahui Indonesia akan jauh lebih beragam dibandingkan negara lain di Eropa. Bagaimana menjaga keberagaman itu, seperti ini (lewat pameran) yang ingin kami jawab,” jelasnya.

Di samping itu, kegiatan budaya yang berlangsung sejak Oktober 2017 hingga Januari 2018 ini melibatkan 400 pekerja seni, termasuk dari seni tari, pertunjukan, musik, instalasi dan film. Beberapa highlight yang ingin ditampilkan ialah Anchestor, Archipel dan Power and Other Things.

Oleh karena itu, Tim Ahli Bidang Maritim untuk Europalia Singgih Tri Sulistiono memaparkan, pada Archipel akan diperlihatkan bagaimana budaya martim di Indonesia.

“Garis besarnya maritim, yang diinginkan ialah menampilkan koleksi budaya maritim sebagai nilai seni yang tinggi. Ada empat periode yang ingin dipamerkan. Dari periode kuno ada perahu replika. Nanti pada periode selanjutnya ialah masuknya Indonesia di kancah perdagangan dunia,” tukasnya.

Senin, 26 Oktober 2015

Kacung Marijan: “Tanggung Jawab Pelestarian Budaya Di Tangan Kita”

Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang secara resmi membuka pagelaran Festival Matrilineal 2015 pada Minggu (25/10) di Nagari Sijunjung, Sumatera Barat. Secara resmi pembukaan dilakukan oleh Bapak Dirjen Kebudayaan Kacung Maridjan tepatnya pukul 20.00. Seremoni pembukaan tersebut sekaligus membuka secara resmi seluruh rangkaian kegiatan dalam Festival Matrilineal 2015.

Kepala BPNB Padang sekaligus ketua pelaksana Festival Matrilineal 2015 Drs. Nurmatias dalam laporannya menjelaskan bahwa Pagelaran Festival Matrilineal 2015 akan berlangsung selama delapan hari (25 Oktober – 01 November) dan menampilkan 8 (delapan) tim kesenian dari dalam dan luar negeri yang menganut system Matrilineal. Kedelapan tim tersebut terdiri dari 7 (tujuh) tim dari dalam negeri dan 1 (satu) tim dari luar negeri yaitu Malaysia.

Kegiatan pembukaan Festival Kesenian ini dimeriahkan dengan pementasan tari Lapiak dan tari piriang dari kabupaten Sijunjung dan penampilan tim kesenian Saandiko dari Bukit Tinggi. Pada kesempatan itu, Dirjen Kebudayaan Prof. Kacung Maridjan menekankan bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau bukan kita siapa lagi.

Rangkaian kegiatan Festival Matrilineal 2015 ini sekaligus menjadi momentum memperkenalkan Perkampungan Adat Padang Ranah sebagai daftar tentative list warisan budaya di UNESCO.

Selasa, 11 November 2014

Kongres Kebudayaan Jawa 2014

Kongres Kebudayaan Jawa digelar untuk pertama kali setelah zaman kemerdekaan di Solo pada 10-13 November 2014. Acara yang diikuti 503 utusan dari berbagai daerah dibuka di kampus ISI Surakarta dan kongresnya dilangsungkan di Hotel Lor In.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kacung Marijan membuka acara tersebut. Ketua Panitia, H. Mardiyanto pun mengemukakan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jatim Soekarwo, dan mantan Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Sunindyo akan menjadi pembicara utama dalam acara itu.

”Dalam sejarah, sebelum kemerdekaan pernah diadakan acara ini pada 5-7 Juli 1918 yakni Congres voor Javaneche Cultur Antwikkeling di Surakarta. Bersama Yayasan Studi Bahasa Jawa (YSBJ) Kanthil, kami akan menyelenggarakan acara serupa yang pertama setelah era kemerdekaan,” ujar Mardiyanto dalam jumpa pers di Semarang. Mardiyanto menerangkan, ada 60 makalah yang akan disajikan dalam panel diskusi yang terbagi dalam empat klaster. Ia menginginkan, ada pemikiran reaktualisasi kebudayaan Jawa, agar generasi muda tidak kehilangan jejak.

”Perlu ada usaha pewarisan dan pelestarian dari generasi ke generasi, agar keprihatinan bangsa tentang kurangnya kepercayaan diri, kurangnya rasa harga diri, dan kurangnya jati diri bangsa, tumbuh kembali sebagai komunitas yang besar demi teraplikasinya bhinneka tunggal ika,” katanya.

Himpun Pemikiran
Sementara itu, Ketua Pelaksana Prof. Dr. Dr. Soetomo. WE, M.Pd menerangkan, tujuan acara tersebut di antaranya untuk menghimpun sejumlah pemikiran aktual dan sumbangsih, tentang hakikat kebudayaan Jawa bagi pembangunan bangsa. Juga untuk menyusun rencana strategis dan dinamis bagi para penentu kebijakan dan pengambil keputusan, dalam menempatkan kembali peran budaya Jawa.

”Selain itu juga untuk mengidentifikasi berbagai masalah mendasar dan menginventarisasi kebudayaan Jawa mana yang patut dikembangkan, mana yang cukup didokumentasikan, dan mana yang dilestarikan, dalam usaha pewarisan budaya dari generasi tua kepada generasi muda,” tandasnya.

Pembukaan dilaksanakan di kampus ISI, dan ditandai dengan penampilan-penampilan kesenian. Sedangkan untuk sidang-sidang diselenggarakan di Hotel Lor In.

Selasa, 07 Agustus 2012

Tanggung Jawab Panggung Teater

Haruskah teater bertanggung jawab? Mengapa? Kepada siapa? Lagian untuk apa? Bukankah pertanggungjawaban itu, bila ada, pertama-tama haruslah datang dari, oleh, dan untuk para pekerja teater sendiri? Mengapa mereka mau-maunya mempertaruhkan jasmani, rohani, akal, budi, rasa, imajinasi, dan seleranya sendiri semata-mata untuk teater? Apakah demi mewujudkan cita-cita luhur untuk mengabdikan diri kepada salah satu cabang kesenian yang bernama teater? Apakah untuk mengekspresikan diri agar lebih lengkap dan bermakna ketimbang melalui enam cabang kesenian lainnya? Apakah karena ingin menjadi seorang atau sekelompok idealis yang tak peduli pada godaan harta benda dan jabatan? Apakah karena hanya melalui teater orang bisa melakukan terapi terhadap kekurangan atau kelebihan diri dibanding orang lain dan masyarakat sekitar? Apakah karena teater lebih peduli kepada alam dan lingkungan masyarakatnya ketimbang kesenian lain?

Apakah karena hanya teater yang mampu memberikan panggung secara langsung dan seketika ketimbang seni pertunjukan lain? Ataukah karena hanya teater yang menjanjikan latihan jasmani dan rohani secara keras, ketat, penuh pengorbanan, namun hanya tampil beberapa hari, dengan imbalan yang tak seberapa? Ataukah teater semata untuk mencari perhatian, sekadar eksis, dan bahkan pencitraan? Atau teater merupakan batu loncatan untuk berpindah ke cabang kesenian lain, seperti film, atau bahkan panggung politik praktis? Atau karena teater sulit mendapatkan tempat dan perhatian dari kritik dan peliputan media massa sehingga dengan terjun di dalamnya orang akan merasa menjadi bagian dari komunitas yang ekslusif karena tidak ikut dan tidak berada di dalam arus utama?

Apakah karena teater tidak banyak diminati para sponsor dan maesenas sehingga harus berjalan dan berkembang tertatih-tatih dan karena itu menjanjikan kemandirian dan ketahanan banting  lebih dari kesenian lain? Atau karena dengan teater orang bisa lebih mencurahkan perhatian kepada diri sendiri bahkan setiap kali menikmati penyiksaan diri yang ekstasenya mungkin lebih nikmat dan lebih lama ketimbang mengonsumsi narkoba? Atau karena para pemain dan pekerjanya tidak pernah bisa lengkap karena masing-masing lebih mementingkan kesibukan dan kehidupan pribadinya demi anak istri dan keluarga ketimbang harus latihan dan disiplin menaati jadwal?

Bila serentetan pertanyaan yang lebih dari, oleh dan untuk para pekerja teater itu tidak cukup melahirkan jawaban, atau mungkin juga memang tidak membutuhkan jawaban, apakah hal yang sama harus dipertanyakan kepada orang atau pihak lain? Kepada para penulis lakon yang jumlah dan kualitasnya tidak semakin banyak atau tidak kian membaik? Kepada para calon pekerja teater yang semakin kehilangan gairah karena lebih meminati cabang kesenian lain yang lebih menjanjikan, terutama dari sisi penghasilan, popularitas, penghargaan, bahkan peliputan oleh media massa arus utama atau media sosial?

Kepada para maesenas yang semakin langka karena penanaman modal di cabang kesenian ini mustahil akan bisa impas apalagi menguntungkan? Kepada perusahaan swasta, perusahaan pemerintah baik milik daerah atau milik negara, yang tidak terlalu peduli, kecuali bila para bintang panggungnya adalah mereka yang datang dari pentas yang lebih gemerlap, seperti musik, film dan politik? Kepada media massa arus utama dan bahkan media sosial yang hanya mau mengintip dengan sebelah mata dan amat langka memberikan peliputnya, pewartanya, penulisnya, dan akhirnya ruang dan jam tayangnya untuk kesenian yang disebut teater? Atau kepada para calon penonton mengapa mereka semakin enggan dan kian langka untuk datang ke gedung pertunjukan? Baik karena kurangnya publikasi, karena kurangnya minat menonton, atau karena kurangnya waktu akibat kesibukan diri mencari dan mempertahankan roda kehidupan, atau karena kemacetan di jalan yang semakin meningkat, atau karena buruknya cuaca akibat perubahan ekstrem, atau karena tidak cukup uang untuk membeli tiket, untuk membayar parkir, membeli cemilan serta kudapan, atau karena tidak ada yang mau menemani apakah kekasih atau suami atau istri mengingat dia atau mereka tidak punya minat yang sama terhadap teater, atau karena para pemain dan sutradaranya tidak kenal, tidak dikenal, tidak terkenal, atau karena ceritanya lenje, jayus, kurang piknik, kuno, jadul, tidak berbobot, tidak jelas, absurd, sulit dipahami, dan hanya dimengerti oleh penulis dan kelompoknya sendiri, atau karena penyajiannya dan kemasannya tidak lebih bagus dari sinetron, film televisi, bahkan kalah lucu ketimbang stand up-comedy? Atau kepada para pemilik dan pengelola gedung pertunjukan yang kurang adil  dalam berbagi hasil, atau karena biaya sewanya lebih mahal ketimbang penghasilannya dari menjual tiket, atau karena mereka tidak mau menyediakan panggungnya lebih dari tiga hari, atau karena mereka tidak memperbolehkan lingkungan gedungnya dijadikan tempat latihan selama berminggu-minggu apalagi berbulan-bulan?

Sesudah ratusan pertanyaan yang mungkin tak berjawab atau tak perlu dijawab itu, maka haruskah teater bertanggungjawab? Mengapa? Kepada siapa? Untuk apa? Apakah harus meminta pertanggungjawaban kepada Kepala Suku Dinas Kesenian, Direktorat Kesenian, Walikota, Bupati, Gubernur, Menteri atau Wapres dan bahkan Presiden? Apakah pemerintah punya atau tidak punya dana untuk membantu atau bahkan memberikan sekadar subsidi bagi teater? Mengapa harus teater? Bukankah ada juga enam cabang kesenian lain yang harus diberikan perhatian? Bukankah ada Seni Musik? Seni Tari? Seni Sastra? Seni Suara? Seni Rupa? Dan seni yang ketujuh yakni Seni Film? Memangnya semua cabang kesenian itu tidak butuh perhatian? Tidak perlu dana? Subsidi? Peliputan? Sponsor? Maesenas? Tempat pertunjukan? Ruang pameran? Tempat latihan? Studio? Arena terbuka? Museum? Promosi? Teknologi? Festival? Calon pekerja? Calon penonton? Calon pembaca? Calon pembeli? Repertoar? Koreografi? Skenario? Peralatan, perlengkapan dan perabotan? Bukankah tujuh cabang kesenian itu juga tidak hanya yang modern, kontemporer, avant garde,  atau futuristik, tapi juga ada yang tradisional, atau yang merupakan warisan budaya benda dan takbenda? Apakah semua itu tidak membutuhkan apa dan siapa sebagaimana yang dibutuhkan dan diprasyaratkan seni teater?

Lalu? Kalau semua itu juga tak bergaung dan tak berjawab, kepada siapa lagi harus ditanyakan dan dimintai pertanggungjawabannya? Kepada para wakil rakyat di tingkat kota/kabupaten? Di tingkat ibukota provinsi? Atau kepada para anggota perwakilan daerah (DPD) di tingkat pusat? Atau kepada para wakil rakyat di tingkat pusat, alias para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terhormat karena dipilih secara langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali itu? Bukankah para anggota dewan itu adalah para wakil rakyat yang diberi amanah untuk menyusun anggaran, mengawasi jalannya pemerintahan dan terutama mengusulkan, merancang, dan membuat, dan menetapkan segala macam undang-undang demi kepentingan seluruh rakyat tanpa kecuali? Bukankah berkat undang-undang dan anggaran yang mereka  tetapkan, maka seluruh mesin dan roda pemerintahan serta seluruh aparatur negara baik di tingkat pusat maupun di daerah bisa bergerak baik lambat atau cepat? Bukankah semua kementerian, lembaga, badan, komisi, tentara dan polisi bisa berjalan, bekerja, bergaji, dan menghasilkan karyanya karena mereka tunduk dan dilindungi oleh pelbagai payung hukum yang hulunya berupa undang-undang yang ditetapkan oleh DPR dan yang mengikat seluruh warga negara serta pegawai negara, termasuk di dalamnya adalah seniman dan di dalamnya lagi ada seni teater dan seniman teater serta para pekerjanya, termasuk yang hari ini mungkin berada di ruangan ini?

Pernahkah ada yang membayangkan, tanpa undang-undang dan tanpa anggaran yang ditetapkan oleh DPR, akankah negara bisa dipelihara, roda pemerintahan bisa bergerak, para pegawai negara bisa bergaji dan bekerja, untuk sebesar-besarnya kemakmuran pejabat, kemakmuran pegawai negara, kemakmuran pengusaha sebelum kemudian kemakmuran rakyat? Lebih khusus lagi, pernahkah ada yang mempertanyakan atau bahkan menggugat, sejak negeri ini merdeka, terutama sejak lebih dari setengah abad ini, mengapa di negara ini hanya ada undang-undang tentang perfilman, yang di muka bumi ini ditetapkan sebagai cabang seni yang ketujuh, tapi tidak pernah ada undang-undang tentang kesusastraan, undang-undang tentang senirupa, undang-undang tentang seni tari, undang-undang tentang seni musik, undang-undang tentang seni suara, dan terutama undang-undang tentang seni teater? Pernahkah ada yang mempertanyakan atau bahkan menggugat, mengapa anomali adanya undang-undang tentang perfilman itu tidak segera dihapuskan saja dari negeri ini? Mengapa hanya seni film yang diistimewakan, sementara sampai dengan hari ini, hasilnya juga tidak terlalu membanggakan baik bagi bangsa maupun negara?

Mengapa payung hukum dan undang-undang seni film tidak digabungkan saja atau dilebur dengan enam cabang seni lainnya, agar ketujuh cabang kesenian itu secara adil mendapatkan payung hukum, perhatian dan anggaran yang kurang lebih sama dari negara dan pemerintah? Bukankah cukup dengan sebuah undang-undang tentang kesenian, maka seluruh cabang seni kita akan bisa dilindungi, dikembangkan, ditumbuhkan, dididik, dipromosikan, difestivalkan, diindustrikan, secara ajeg dan berkesinambungan? Bukankah hanya melalui sebuah undang-undang maka DPR dapat menetapkan anggaran untuk kesenian? Sehingga, baik negara atau pemerintah maupun masyarakat kesenian, baik pekerja maupun penikmatnya, akan terikat dan mengikatkan diri, untuk mendapatkan pelbagai kemudahan, serta memiliki hak, dan kewajiban yang sama, terutama untuk memajukan kesenian. Sehingga, seluruh pemangku kepentingan kesenian yang diatur dan ditetapkan undang-undang, akan memperoleh perhatian, anggaran, hasil dan perlindungan yang sama, sesuai maksud dan tujuan yang diuraikan dan ditetapkan di dalam setiap pasal dan ayatnya.

Maka siapa pun yang melanggar atau mengabaikan atau melalaikan dengan sengaja atau tidak sengaja, baik seluruh maupun sebagian ketentuan undang-undang tentang kesenian, baik lembaga maupun perseorangan, akan mendapatkan sanksi pidana maupun perdata. Termasuk teater dan seluruh pekerja yang terlibat di dalamnya. Karena teater adalah salah satu pilar utama dari tujuh cabang kesenian yang ada, yang harus ikut memperjuangkan terwujudnya undang-undang tentang kesenian. Termasuk harus ikut terlibat di dalam perancangan dan pembuatan naskah akademiknya, yang menjadi landasan bagi pembuatan undang-undang tentang kesenian. Itukah tanggungjawab dan panggung yang bisa menjawab ratusan pertanyaan tentang teater dan para pekerjanya tadi? Ya, iyalah, bro…!